Di Indonesia, pemanfaatan
tanaman sebagai obat-obatan juga telah berlangsung ribuan tahun yang lalu. Pada
pertengahan abad ke XVII seorang botanikus bernama Jacobus Rontius (1592 –
1631) mengumumkan khasiat tumbuh-tumbuhan dalam bukunya De Indiae Untriusquere
Naturali et Medica. Meskipun hanya 60 jenis tumbuh-tumbuhan yang diteliti,
tetapi buku ini merupakan dasar dari penelitian tumbuh-tumbuhan obat oleh N.A.
van Rheede tot Draakestein (1637 – 1691) dalam bukunya Hortus Indicus
Malabaricus. Pada tahun 1888 didirikan Chemis Pharmacologisch Laboratorium
sebagai bagian dari Kebun Raya Bogor dengan tujuan menyelidiki bahan-bahan atau
zat-zat yang terdapat dalam tumbuh-tumbuhan yang dapat digunakan untuk
obat-obatan. Selanjutnya penelitian dan publikasi mengenai khasiat tanaman
obat-obatan semakin berkembang. Setiap biara memiliki tamanan obat
masing-masing yang digunakan untuk merawat para pendeta maupun para penduduk
setempat.
Download Makalah