Dewasa ini kehadiran agama
semangkin dituntut agar ikut terlibat secara aktif didalam memecahkan berbagai
masalah yang dihadapi umat manusia. Agama tidah boleh hanya sekadar lambang
kesalehan atau terhenti sekedar disampaikan didalam khutbah, melainkan secara
konsepsional harus menunjukan cara-cara yang palinh efektip dalam memecahakan
masalah.
Tuntutan terhadap agama
yang demikian itu dapat dijawab manakala pemahaman agama yang selama ini banyak
menggunakan pendekatan tiologisnormatif dilengkapi dengan pemahaman agama yang
menggunakan pendekatan secara operasional konseptual dan dapat memberikan
jawaban terhadap masalah yang timbul.
Berbagai pendekatan yang
dapat digunakan dalam memahami agama, yaitu pendekatan tiologis normatif,
antropologis, sosiologis, pesikologis, historis, kebudayaan, dan pendekatan
pilosopis. Adapun yang dengan pendekatan disini adalah cara pandang atau
paradigma yang terdapat dalam satu bidang ilmu yang selanjutnya dugunakan dalam
memahami agama. Dalam hubungan ini Jalaluddin Rahmat mengatakan bahwa agama dapat
diteliti dengan menggunakan paradigma. Realitas agama keagamaan yang diungkapkan
mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Kerana itu,
tidak ada persoalan apakah penelitian agama itu penelitian sosial, penelitian
legalistik, atau penelitian pilosopis.

