Indonesia secara ekonomi
masih sangat relevan jika bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.
Sektor pertanian dan perkebunan kini banyak dilirik perusahaan-perusahaan
karena menjanjikan. Perusahaan-perusahan besar dan telah sukses dengan berbasis
pertanian bermunculan di dunia, misalnya Pioneer Hybrid, Monsanto, Unilever,
Pizza Hut, dan sebagainya.
Apabila kita bisa
meningkatkan produktivitas pertanian, maka tidak perlu impor karena di dalam
negeri sudah terpenuhi. Peningkatan peran kelembagaan juga sangat diperlukan
untuk mencapai kejayaan agribisnis. Pada tahun 2005, pertanian menyumbangkan
produk domestik bruto (PDB) sekitar 13,41%. Sedangkan total tenaga kerja yang
diserap melalui pertanian sekitar 46,7 juta jiwa.
Produk perkebunan seperti
gula dan minyak goreng mempunyai peran
penting dalam memelihara ketahanan pangan, karena ketahanan pangan merupakan
syarat penting bagi ketahanan nasional. Penyediaan lapangan kerja pada sektor
perkebunan mempunyai kontribusi yang signifikan. Sektor perkebunan mempunyai
wilayah strategis dalam pengembangan wilayah di pedesaan, marginal, dan
terpencil. Hingga tahun 2003, tenaga kerja yang terserap mencapai sekitar 17
juta jiwa.
Dengan faktor ekonomi
diatas pembangunan bisa berfokus pada pertanian dan perkebunan dengan
memanfaatkan serta mengelola sumber daya alam di Indonesia. Keberpihakan
pemerintah sangat diperlukan dalam mendukung sektor ini. Penyediaan insentif
dari pemerintah bagi dunia usaha dibutuhkan untuk menghidupkan produsen dan
pasar domestik.
Dalam Munas Perhimpunan
Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) tahun 2003 disimpulkan bahwa sektor
pertanian harus mengalami rekonstruksi dan restrukturisasi. Pertanian harus
menjadi ‘jantung’ bagi pembangunan nasional.

